TERIMA KASIH TELAH BELAJAR DI BLOG INI,SELALU KUNJUNGI KIFAYATUL AKHYAR UNTUK BELAJAR FIQIH MADZHAB IMAM SYAFI'I

Senin, 16 Mei 2011

Bejana emas dan perak



Tidak boleh memakai bejana dari emas dan perak, berdasarkan hadits, Nabi bersabda yang artinya : 
" Kamu sekalian jangan memakai sutera dan jangan minum dengan tempat dari emas dan perak; sesungguhnya benda-benda itu semua untuk orang kafir di dunia (ini) dan untuk kamu (nanti) di akhirat".
(HR. Bukhari dan Muslim)

dalam riwayat Muslim, Nabi bersabda yang artinya :

"orang yang minum dengan tempat (cangkir-gelas) yang terbuat dari emas atau perak, sesungguhnya ia memenuhi perutnya dengan api neraka"
(HR. Muslim)





terjemahan kifayatulakhyar, kifayatul akhyar, kitab kifayatul akhyar

0 komentar:

Posting Komentar