Tidak boleh memakai bejana dari emas dan perak, berdasarkan hadits, Nabi bersabda yang artinya :
" Kamu sekalian jangan memakai sutera dan jangan minum dengan tempat dari emas dan perak; sesungguhnya benda-benda itu semua untuk orang kafir di dunia (ini) dan untuk kamu (nanti) di akhirat".
(HR. Bukhari dan Muslim)
dalam riwayat Muslim, Nabi bersabda yang artinya :
"orang yang minum dengan tempat (cangkir-gelas) yang terbuat dari emas atau perak, sesungguhnya ia memenuhi perutnya dengan api neraka"
(HR. Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar