TERIMA KASIH TELAH BELAJAR DI BLOG INI,SELALU KUNJUNGI KIFAYATUL AKHYAR UNTUK BELAJAR FIQIH MADZHAB IMAM SYAFI'I

Kamis, 11 Agustus 2011

Rukun Puasa

Kewajiban yang harus ditaati selama berpuasa ada 5 perkara :

1. Niat
2. Mencegah makan dan minum
3. Mencegah bersenggama (bersetubuh)
4. Menjaga Muntah
5. Mengetahui Waktu

 Puasa harus dengan niat; kalau tidak, puasanya tidak syah.
Tempat niat di hati dan dilakukan oada malam harinya (menjelang berpuasa). Dan boleh berniat sekali untuk satu bulan (menurut sebagian pendapat). Sesudah niat, boleh makan atau minum ataupun bersenggama sampai menjelang fajar. Niat yang bersamaan dengan fajar tidak boleh; sebab tidak di malam hari. Dan sempurnanya niat harus jelas untuk berpuasa besok memenuhi kewajiban Allah ta'ala.
Dikala sedang berpuasa, bila niat berbuk tetapi tidak dilaksanakan, maka puasanya tetap sah tidak batal.

  Orang yang berpuasa harus menjaga diri dari yang membatalkannya, Seperti : makan, Minum, Bersenggama, Muntah yang di sengaja. Yang di maksud dengan "makan" ialah : memasukan sesuatu kedalam tubuh lewat lubang-lubang tubuh dengan sengaja dan ingat sedang puasa. Dalam tubuh yang di maksud ialah perut meskipun tidak sampai padanya. Maka apabila memasukan sesuatu ke dalam telinga, atau menyumbat lubang kemaluan, batalah puasanya. Tetapi menusuk lengan dengan pisau tidak membatalkan puasa, sebab tidak ada hubungannya dengan perut.

  Kalau air liur keluar dari bibir, kemudian ditelan, Batalah puasanya demikian juga berkumur atau menghisap air  ke hidung ; kalau sampai perut, batal puasanya, tetapi kalau tidak, maka puasanya tidak batal.  Orang yang makan atau minum, tidak ingat dirinya sedang berpuasa, tidak batal puasanya.

Sebagaimana telah disebut oleh sabda Nabi saw. :



artinya : “Barang siapa yang lupa, Sedangkan ia berpuasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia  menyempurnakan puasanya; sesungguhnya Allah yang meberi makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rabu, 10 Agustus 2011

Syarat Wajib Puasa Ramadhan



Kewajiban puasa berhubungan erat dengan muslim. Hanya orang Islam saja yang diwajibkan  Berpuasa dengan Syarat - Syarat :

1. Orang Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Kuat (Sehat)

Orang kafir tidak berkewajiban puasa, Sebab puasa  adalah ibadah, sedang orang kafir bukanlah ahli ibadah, karenanya tidak berkewajiban puasa. Kalau orang kafir berpuasa, puasanya tidak syah.

Anak- Anak dan orang gila tidak berkewajiban puasa, Sebagaiman disabdakan oleh nabi Saw. yang artinya

Tiga orang terlepas dari pada hukum : a) orang yang sedang tidur sehingga ia bangun; b) orang gila sampai ia sembuh; c) anak-anak sampai balig.” (HR. Abu Daud dan Nasai)




Sedang orang yang tidak kuat berpuasa atau tidak berpuasa karena halangan yang tidak dapat ditanggung lagi seperti : Sakit Tua, Sakit yang tidak mungkin di sembuhkan, Tua, tidak berkewajiban berpuasa , tetapi menggantinya dengan membayar fidyah (ganti / Denda ) 1 mud beras (576 gram) setiap harinya, dan diberikan kepada fakir miskin. Tetapi kalau orang tersebut (yang tidak sanggup berpuasa) tidak sanggup membayar fidyah, (karena miskin) ia bebas.

Selasa, 09 Agustus 2011

Dasar Wajib Puasa



Kewajiban berpuasa berdasar firman Allah swt. dalam Al-Quran yang mulia :

2:183

2:184

2:185


Artinya :
   Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,


(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.


(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.


Dan hadits nabi yang artinya :



Islam didirikan atas lima sendi, yaitu 1. Mengakui bahwa tak ada  Tuhan 
melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad pesuruh Allah, 2. 
Mendirikan Shalat, 3. Menunaikan zakat, 4. Berpuasa Ramadlan  dan  5. 
Berhajji. 


[HR. Bukhari dan Muslim]