TERIMA KASIH TELAH BELAJAR DI BLOG INI,SELALU KUNJUNGI KIFAYATUL AKHYAR UNTUK BELAJAR FIQIH MADZHAB IMAM SYAFI'I
Tampilkan postingan dengan label Faraidl. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Faraidl. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 April 2011

Faraidl dan Warisan

Definisi :
Faraidl menurut bahasa artinya : ketentuan.
Menurut istilah artinya : bagian yang tertentu yang dibagi menurut agama ( islam) untuk orang yang berhak.
Pada masa jahiliah hanya orang laki - laki saja yang mendapatkan warisan. Orang perempuan, orang tua , dan anak - anak tidak mendapat.
setelah agama islam lahir, Allah menghapus cara itu (jahiliyyah) . 
sabda Nabi Saw. yang artinyya " Allah azza wa jalla telah memberi kepada orang yang berhak atas haknya, ketahuilah tidak ada wasiyat ke pada waris " (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi dan ibnu majah)

sahabat yang terkenal dalam ilmu faraidl ada 4 orang, yaitu :
1 Ali
2 Ibn Abbas
3 Ibn Mas'ud
4 Zaid