TERIMA KASIH TELAH BELAJAR DI BLOG INI,SELALU KUNJUNGI KIFAYATUL AKHYAR UNTUK BELAJAR FIQIH MADZHAB IMAM SYAFI'I

Kamis, 28 April 2011

Faraidl dan Warisan

Definisi :
Faraidl menurut bahasa artinya : ketentuan.
Menurut istilah artinya : bagian yang tertentu yang dibagi menurut agama ( islam) untuk orang yang berhak.
Pada masa jahiliah hanya orang laki - laki saja yang mendapatkan warisan. Orang perempuan, orang tua , dan anak - anak tidak mendapat.
setelah agama islam lahir, Allah menghapus cara itu (jahiliyyah) . 
sabda Nabi Saw. yang artinyya " Allah azza wa jalla telah memberi kepada orang yang berhak atas haknya, ketahuilah tidak ada wasiyat ke pada waris " (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi dan ibnu majah)

sahabat yang terkenal dalam ilmu faraidl ada 4 orang, yaitu :
1 Ali
2 Ibn Abbas
3 Ibn Mas'ud
4 Zaid

0 komentar:

Posting Komentar