TERIMA KASIH TELAH BELAJAR DI BLOG INI,SELALU KUNJUNGI KIFAYATUL AKHYAR UNTUK BELAJAR FIQIH MADZHAB IMAM SYAFI'I

Rabu, 10 Agustus 2011

Syarat Wajib Puasa Ramadhan



Kewajiban puasa berhubungan erat dengan muslim. Hanya orang Islam saja yang diwajibkan  Berpuasa dengan Syarat - Syarat :

1. Orang Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Kuat (Sehat)

Orang kafir tidak berkewajiban puasa, Sebab puasa  adalah ibadah, sedang orang kafir bukanlah ahli ibadah, karenanya tidak berkewajiban puasa. Kalau orang kafir berpuasa, puasanya tidak syah.

Anak- Anak dan orang gila tidak berkewajiban puasa, Sebagaiman disabdakan oleh nabi Saw. yang artinya

Tiga orang terlepas dari pada hukum : a) orang yang sedang tidur sehingga ia bangun; b) orang gila sampai ia sembuh; c) anak-anak sampai balig.” (HR. Abu Daud dan Nasai)




Sedang orang yang tidak kuat berpuasa atau tidak berpuasa karena halangan yang tidak dapat ditanggung lagi seperti : Sakit Tua, Sakit yang tidak mungkin di sembuhkan, Tua, tidak berkewajiban berpuasa , tetapi menggantinya dengan membayar fidyah (ganti / Denda ) 1 mud beras (576 gram) setiap harinya, dan diberikan kepada fakir miskin. Tetapi kalau orang tersebut (yang tidak sanggup berpuasa) tidak sanggup membayar fidyah, (karena miskin) ia bebas.

0 komentar:

Posting Komentar