TERIMA KASIH TELAH BELAJAR DI BLOG INI,SELALU KUNJUNGI KIFAYATUL AKHYAR UNTUK BELAJAR FIQIH MADZHAB IMAM SYAFI'I

Rabu, 18 Juli 2012

Yang Menyebabkan Batalnya Puasa

Hal - hal membatalkan puasa ada 10 perkara, yaiitu :

1. Masuknya sesuatu kedalam perut
2. Masuknya sesuatu ke dalam kepala ( lubang telinga).
3. Masuknya sesuatu ( obat) lewat kubul atau dubur.
4. Muntah yang disengaja.
5. Bersenggama ( bersetubuh).
6. Keluarnya seperma ( mani)
7. Menstruasi (haidh)
8. Nifas
9. Murtad


Dikutip dari kitab terjemahan kifayatul akhyar.
Disini penjelasannya sangat singkat. Apabila ada pertanyaan silahkan ngaji di pesantren- pesantren ahlussunah waljamaah (ASWAJA)di sekitar anda

0 komentar:

Posting Komentar