Hal - hal membatalkan puasa ada 10 perkara, yaiitu :
1. Masuknya sesuatu kedalam perut
2. Masuknya sesuatu ke dalam kepala ( lubang telinga).
3. Masuknya sesuatu ( obat) lewat kubul atau dubur.
4. Muntah yang disengaja.
5. Bersenggama ( bersetubuh).
6. Keluarnya seperma ( mani)
7. Menstruasi (haidh)
8. Nifas
9. Murtad
Dikutip dari kitab terjemahan kifayatul akhyar.
Disini penjelasannya sangat singkat. Apabila ada pertanyaan silahkan ngaji di pesantren- pesantren ahlussunah waljamaah (ASWAJA)di sekitar anda
0 komentar:
Posting Komentar