TERIMA KASIH TELAH BELAJAR DI BLOG INI,SELALU KUNJUNGI KIFAYATUL AKHYAR UNTUK BELAJAR FIQIH MADZHAB IMAM SYAFI'I

Jumat, 29 April 2011

Dasar Wajib Shalat

Asal diwajibkannya shalat berdasarkan firman Allah swt :

2:43

Artinya:
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku". ( Al Baqarah : 43 )





Ayat tersebut memerintahkan untuk memelihara Shalat. hadits yang menyebut tentang keharusan shalat banyak sekali, dimulai dengan penyebutan waktunya, sebab mengetahui waktu itu penting sekali,  dengan masuknya waktu, shalat diwajibkan. 
Allah berfirman : 


4:103


Artinya :   "Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman". ( Annisa : 103 )


Nabi saw. Bersabda yang artinya :


" Jibril as. mengimamiku di rumah dua kali, ia shalat dhuhur bersamaku ketika matahari condong  (kebarat) sedikit, dan sahlat Ashar ketika bayangan sudah sama dengan bendanya ( Panjangnya) dan shalat Magrib ketika orang yang puasa berbuka, dan shalat isya ketika mega (awan) merah telah hilang, dan shalat subuh ketika orang orang yang berpuasa sudah tidak boleh makan dan minum". 
(HR. Abu Daud Dan Tirmidzi )

1 komentar:

Anonim mengatakan...

saya tunggu postingan berikutnya ya

Posting Komentar