"Zakat" menurut bahasa artinya : Tumbuh, Berkat, atau Banyak kebaikan.
Sedangkan zakat menurut istilah ( ahlli fiqih ) artinya : kadar harta tertentu yang harus di berikan kepada kelompok- kelompok tertentu dengan berbagai syarat. Dinamakan demikian karena harta itu tumbuh ( berkembang ) sebab di berikannya pada orang
dan doa penerima ,
0 komentar:
Posting Komentar