Sabtu, 30 April 2011
Macam - Macam Air
Air di bagi menjadi 4 macam :
1. Air mutlak
2. Air musyammas
3. Air musta'mal
4. Air yang najis ( terkena najis )
Air mutlak ialah : Air yang suci lagi mensucikan dan tidak makruh untuk bersuci.
Air mutlak ini bisa untuk menghilangkan hadast dan najis.
Air musyammas ialah : air yang terkena sinar matahari sampai panas. Air ini suci dan mensuikan, tetapi makruh untuk dipergunakan bersuci.
Air ini suci, sebab tidak terkena najis. Dan makruh untuk bersuci, berdasarkan hadits yang artinya : " Nabi saw. melarang Aisyah menggunakan air musyammas; beliau bersabda : air itu bisa menimbulkan belang''.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas, nabi bersabda yang artinya :
" Barang siapa yang mandi dengan air musyammas, kemudian menjadi belang (supak) maka jangan menyalahkan (yang lain) kecuali pada dirinya sendiri ".
Air musta'mal ialah : Air yang sudah di pakai untuk bersuci. Air ini suci tapi tidak mensucikan , tidak boleh di pakai untuk bersuci. Tetapi kalau belum berubah rasa dan baunya, masih tetap suci berdasar hadits, Nabi bersabda yang artinya : " Allah menciptakan air itu suci, tidak ada sesuatupun yang menajiskannya, kecuali kalau sudah berubah rasa atau baunya".
Termasuk air suci yang tidak mensucikan ialah air yang bercampur dengan benda-bebda suci yang merubah rasa atau baunya.
Air najis, yaitu air yang sedikit (atau banyak) yang terkena najis sehingga berubah rasa dan baunya. Kalau air itu sedikit (kurang dari 2 kulah ) menjadi najis sebab bercampur dengan najis, baik keadaan berubah atau tidak. Tetapi kalau air itu banyak, menjadi najis sampai berubah rasa atau baunya.
Yang dimaksud air sedikit ialah air yang kurang dari dua kulah, dan air banyak ialah kalau sudah sampai dua kulah atau lebih. Ukuran dua kulah kurang lebih 500 pon Irak atau kurang lebih 200 liter.
ini tambahan buat ngapalin macam macam air
Label:
Thaharah
4 komentar:
dua kulah itu seberapa ember ya?
@nn : ya itu kan udah di jelasin kira kira 200 lteran. moga bermanfaat ya
oh iya makasih
Air bensin masuk ke golongan yg mana?
Posting Komentar